Konservasi

Badak

Orangutan

Recent Posts

Undang Undang Konservasi di Indonesia

Juli 25, 2017 3 Comments

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 5 TAHUN 1990
TENTANG
KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,


Menimbang:

  • Bahwa sumber daya alam hayati Indonesia dan ekosistemnya yang mempunyai kedudukan serta peranan penting bagi kehidupan adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena itu perlu dikelola dan dimanfaatkan secara lestari, selaras, serasi dan seimbang bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia pada khususnya dan umat manusia pada umumnya, baik masa kini maupun masa depan.
  • Bahwa pembangunan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya pada hakikatnya adalah bagian integral dari pembangunan nasional yang berkelanjutan sebagai pengamalan Pancasila.
  • Bahwa unsur-unsur sumber daya alam hayati dan ekosistemnya pada dasarnya saling tergantung antara satu dengan yang lainnya dan saling mempengaruhi sehingga kerusakan dan kepunahan salah satu unsur akan berakibat terganggunya ekosistem.
  • Bahwa untuk menjaga agar pemanfaatan sumber daya alam hayati dapat berlangsung dengan cara sebaik-baiknya, maka diperlukan langkah-langkah konservasi sehingga sumber daya alam hayati dan ekosistemnya selalu terpelihara dan mampu mewujudkan keseimbangan serta melekat dengan pembangunan itu sendiri.
  • Bahwa peraturan perundang-undangan yang ada dan masih berlaku merupakan produk hukum warisan pemerintah kolonial yang bersifat parsial, sehingga perlu dicabut karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kepentingan nasional.
  • Bahwa peraturan perundang-undangan produk hukum nasional yang ada belum menampung dan mengatur secara menyeluruh mengenai konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
  • Bahwa sehubungan dengan hal-hal di atas, dipandang perlu menetapkan ketentuan mengenai konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dalam suatu undang-undang.

Mengingat: 

  • Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
  • Undang-undang Nomor 5 Tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kehutanan (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2823).
  • Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 1982 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3215).
  • Undang-undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Tahun 1982 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1988 (Lembaran Negara Tahun 1988 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3368).
  • Undang-undang Nomor 9 Tahun 1985 tentang Perikanan (Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3299).

Akhir Kata

Sekian UU tentang konservasi diIndonesia secara singkat, saya harap para pembaca mengerti

Pentingnya Melakukan Konservasi Satwa

Juli 20, 2017 2 Comments
Burung Jalak | Sumber : https://www.satujam.com/wp-content/uploads/2016/03/Burung-Jalak-Bali.jpg
Beberapa dekade ini banyak hewan langka menjadi punah dan hewan biasa menjadi langka contohnya adalah Burung Jalak Bali. Untuk menjaga agar hewan tersebut tidak punah bisa dengan cara melakukan konservasi pada hewan tersebut. Ada dua tipe konservasi menurut yang saya baca.

1. INSITU

INSITU adalah proses pelestarian flora maupun fauna yang dilakukan di habitat aslinya. Seperti hutan lindung, taman tradisional, perlindungan komodo di pulau Komodo, perlindungan OrangUtan di Kalimantan dan sebagainya.

2. EXSITU

EXSITU adalah proses pelestarian flora maupun fauna yang dikeluarkan dari habitat aslinya dan dipelihara di tempat lain seperti, kebun anggrek, kebun botani, kebun raya maupun kebun binatang


Menurut saya, dengan dilakukannya konservasi pada hewan langka akan mempersedikit dan memperlambat kemungkinan hewan tersebut untuk punah. Selain itu hewan tersebut juga bisa berkembang biar di tempat konservasi sehingga memperbanyak keturunan.

Taman Nasional Kawasan Konservasi Fauna dan Flora di Indonesia

Juli 20, 2017 10 Comments
Taman Nasional Kawasan Konservasi di Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan yang menyimpan kekayaan keanekaragaman hayati (biodiversitas) yang amat sangat besar. Beragam jenis tumbuhan, hewan, jamur, bakteri, dan jasad renik lain banyak terdapat di Indonesia. Bahkan banyak jenis makhluk hidup yang merupakan makhluk hidup endemik atau hanya ditemukan di suatu daerah saja. Supaya keanekaragaman hayati ini tetap terjaga dengan baik, diperlukan suatu upaya pelestarian terhadap keanekaragaman hayati tersebut. Salah satu upaya untuk pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia yaitu dengan melakukan perlindungan alam seperti pembuatan taman nasional. Taman nasional yaitu kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya pariwisata, dan rekreasi. Pemerintah Indonesia telah mengembangkan berbagai taman nasional yang tersebar di beberapa daerah di seluruh kawasan di Indonesia. Berikut ini taman nasional yang ada di Indonesia yaitu sebagai berikut. 

1. Pulau Sumatera 

Terdapat beberapa taman nasional di Pulau Sumatera diantaranya yaitu:
Taman Nasional Gunung Leuser | Sumber : http://detak-unsyiah.com/wp-content/uploads/2013/11/taman-nasional-gunung-leuser1.jpg


a. Taman Nasional Gunung Leuser

Taman Nasional yang terletak di Provinsi Sumatra Utara dan Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Taman Nasional ini terdapat beberapa flora dan fauna seperti: 
  • 50 jenis anggota famili Dipterocarpaceae (meranti, keruing, dan kapur) 
  • Beberapa jenis buah, seperti jeruk hutan (Citrus macroptera), durian hutan (Durio exyleyanus), buah limus, (Mangifera foetida), rukem (Flacuortia rukam) dan menteng (Baccaurea rasemosa
  • Flora langka seperti Rafflesia arnoldii dan Johannesteisjmannia altrifrons (sejenis palem) 
89 jenis satwa langka yang dilindungi antara seperti: 
  • Gajah (Elephas maximus). 
  • Beruang Malaya (Ursus malayanus).
  • Harimau sumatra. 
  • Badak sumatra (Dicerorhinus sumatrensis). 
  • Orang Utan Sumatra (Pongo pygmaeus abelii). 
  • Kambing sumba.
  • Tapir (Tapirus indicus).
  • Burung kuda.
  • Macan akar dan itik liar
  • dll.


b. Taman Nasional Kerinci Seblat 

Taman Nasional yang terletak membentang di empat provinsi yaitu Provinsi Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Jambi dan Bengkulu. 

Taman Nasional Kerinci Seblat | Sumber : http://www.infowisatalengkap.com/wp-content/uploads/2015/10/Taman-Nasional-Kerinci-Seblat.jpg

Di Taman Nasional ini terdapat beberapa flora dan fauna diantaranya: 
  • Famili Dipterocarpaceae (meranti, keruing, dan kapur), Leguminosae, dan Liana 
  • Beberapa flora langka seperti bunga bangkai Amorphophallus titanium, Rafflesia arnoldii, palem (Livistona altissima), anggrek (Bilbophyllum sp. dan Dendrobium sp.), pasang (Quercus), dan kismis (Podocarpus sp.
  • Beberapa jenis fauna antara lain: kelinci hutan, bangka ungko, rusa, harimau kumbang, badak Sumatra, gajah, tapir, muncak, kera ekor panjang, siamang, berang-berang, serta jenis burung dan reptilia

c. Taman Nasional Bukit Barisan Selatan

Taman Nasional Bukit Barisan Selatan | Sumber : http://tnbbs.org/Portals/171/Berita%20Terkini/Artikel_Taman%20nasional%20bukit%20barisan%20selatan1.jpg

Taman Nasional yang terletak membentang dari ujung selatan Provinsi Bengkulu ini memiliki panjang sampai ujung selatan Provinsi Lampung. Taman Nasional ini terdapat beberapa flora dan fauna diantaranya: 
  • Beberapa jenis flora diantaranya: meranti (Shorea sp.), keruing (Dipterocarpus), pasang (Quercus spp.), damar (Agathis alba), kemiri (Aleurutes mollucana), pengarawang (Hopea spp.), temutemuan (Zingiberaceae), cemara gunung (Cassuarina equisetifolia), mengkudu (Morinda citrifolia), dan Rafflesia arnoldii 
  • Beberapa macam jenis fauna antara lain: babi rusa, beruang madu, macan tutul, gajah, tapir, kijang, landak, ular sanca, harimau sumatra, badak sumatra, kerbau liar, owa, kambing hutan, ajak dan trenggiling. 
  • Berbagai macam jenis burung seperti bangau putih, bangau tong-tong, dara laut, angsa laut, rangkong, dan raja udang



2. Pulau Jawa 

Terdapat beberapa taman nasional di Pulau Jawa diantaranya yaitu: 

a. Taman Nasional Ujung Kulon

Taman Nasional Ujung Kulon | Sumber : https://menulisopini.files.wordpress.com/2014/03/abg.jpg

Terletak di ujung paling barat Pulau Jawa yang merupakan hutan dataran rendah. Taman nasional ini adalah habitat terakhir dari hewan-hewan yang terancam punah, seperti badak bercula satu (Rhinoceros sondaicus), banteng (Bos sondaicus), harimau loreng (Panthera tigris), Surili (Presbytis aygula), dan owa jawa (Hylobathes moloch).


b. Taman Nasional Gunung Gede Pangrango 

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango | Sumber : https://nimadesriandani.files.wordpress.com/2014/03/taman-nasional-gunung-gede-pangrango.jpg

Terletak di Kabupaten Bogor, Cianjur, dan Sukabumi yang merupakan pegunungan hutan hujan tropik. 
  • Taman nasional ini mewakili hutan hujan tropis pegunungan di Jawa yang berupa hutan submontane, hutan montane, dan subalpine yang memiliki iklim lembab sehingga didominasi oleh jenis paku-pakuan seperti: 
  • Hymmenophyllaceae, Gleischenia, Gaulthenisa, dan semak Rhododendron. Taman nasional ini juga terdapat pohon raksasa seperti rasamala (Altingia exelsa) yang dapat mencapai tinggi 60 m serta terdapat bunga abadi yang tidak pernah layu, yaitu bunga Anaphalis javanica. Fauna yang terdapat di taman nasional ini yaitu owa jawa (merupakan hewan endemik), lutung, macan tutul, kera, dan surili



c. Taman Nasional Kepulauan Seribu 

Terletak di Kepulauan Seribu. Taman nasional ini terdapat ekosistem yang dilindungi berupa terumbu karang yang unik. 

d. Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

Bromo Tengger | Sumber : https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwiKejuj7pscAjgtpsSvLtT3EGOFF7eyDOzXqoWyRNkRSBBH_Cshw6xRabxY-jpoxKHTterNTe5cSppudG17SQxyfUC8n8_-TDl6V9LQN4LqMFaeBGNitrUfntZUgv7gJBWf_fNy6PTfk/s1600/Taman+Nasional+Bromo+Tengger+Semeru1-1339181519.jpg

Membentang dari Kabupaten Probolinggo, Malang, Pasuruan, dan Lumajang, Jawa Timur. Taman nasional ini terdapat jenis tumbuhan yang spesifik yaitu cemara gunung (Cassuarina junghuniana), sedangkan jenis fauna diantaranya: kijang, ayam hutan/alas, babi hutan, ajak, rusa, dan macan tutul. 

e. Taman Nasional Meru Betiri 

Terletak di Jember Selatan, Jawa Timur. Taman nasional ini terdapat beberapa jenis hewan diantaranya harimau loreng jawa, kancil, kijang, rangkong, merak, penyu karet, dan penyu blimbing serta beberapa jenis tumbuhan seperti Balanophora fungosa dan Rafflesia zollingeri. 

f. Taman Nasional Baluran 

Terletak di ujung timur Pulau Jawa. Taman nasional ini merupakan contoh ekosistem dataran rendah kering, dengan musim kering yang panjang antara 4 – 9 bulan. Jenis flora terdapat di taman nasional ini antara lain: dadap biru (Eythrina eudophylla), pilang, kosambi, kemloko, widoro, klampis, kemiri, talok, wungur, laban, dan asam. Jenis faunanya yang terdapat di sini antara lain: banteng, rusa, kerbau liar, ular piton, macan tutul, ajak, linsang, kijang, dan babi hutan. 

3. Pulau Bali 

Burung Jalak Bali yang semakin langka | Sumber : https://www.satujam.com/wp-content/uploads/2016/03/Burung-Jalak-Bali.jpg

Taman nasional yang ada di Pulau Bali yaitu Taman Nasional Bali Barat, terletak di Kabupaten Buleleng dan Jimbaran yang merupakan habitat hutan alam murni sawo kecik, Manilkara kauki serta terdapat jenis hewan khas yang hampir punah yaitu jalak bali putih. Beberapa jenis hewan lain yang dilindungi antara lain kera hitam, menjangan, muncak, landak, trenggiling, ayam hutan, kepodang, pelatuk, dan penyu.



4. Pulau Kalimantan

Taman nasional yang ada di Kalimantan yaitu Taman Nasional Tanjung Puting yang terletak di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur serta Kalimantan Tengah yang topografinya berupa dataran rendah berawa-rawa dan beriklim basah. Taman nasional tersebut dijadikan sebagai tempat rehabilitasi orang utan, yaitu mempersiapkan orang utan sebelum dilepas ke habitat aslinya dan beberapa jenis hewan liar (fauna) yang dilindungi antara lain orang utan, kucing hutan, muncak, musang, lutung merah dan kancil. Beberapa jenis tumbuhan (flora) yang dilindungi, yaitu gluta renghas (tanaman mengandung getah yang dapat merusak saraf) dan durian.

5. Nusa Tenggara

Tanjung Puting | Sumber : http://www.ms-starship.com/sciencenew/images/34P52042-md.jpg

Taman nasional yang terdapat di Nusa Tenggara yaitu Taman Nasional Komodo yang terletak di Pulau Komodo, Gilimotong, Podan, dan Rinca (Provinsi Nusa Tenggara Timur). Kawasan tersebut beriklim muson dan kering, terdapat satu satunya hewan purba yang masih hidup di dunia, yaitu komodo (Varanus komodoensis). Terdapat juga beberapa jenis tumbuhan yang dilindungi antara lain: kayu hitam (Diospyros javanica) dan bayur (Pterospermum diversifolium).


6. Pulau Sulawesi 

Taman nasional yang terdapat di Pulau Sulawesi yaitu Taman Nasional Lore Lindu yang terletak di kota Palu (Sulawesi Tengah). Taman nasional ini didominasi tanaman rotan (Calamus sp.) dan pinang (Pinanga sp.). Selain itu, terdapat beberapa jenis hewan yang dilindungi antara lain anoa dan bajing.


Akhir Kata

Itulah beberapa Taman Nasional Kawasan Konservasi di Indonesia. Walaupun sudah ada tempat konservasi, manusia harus tetap menjaga hewan yang ada di alam liar atau sekitar, baik yang langka atau tidak 😃

Sumber :  http://ilmuhutan.com

Usaha Penyelamatan "Burung Jalak" Bali

Juli 20, 2017 4 Comments
Upaya Penyelamatan "Burung Jalak" di Bali

Burung Leucopsar rothschildi atau yang lebih dikenal dengan Jalak Bali atau dalam masyarakat Pulau Bali dikenal dengan “burung curik”  adalah jenis burung jalak dari suku Sturnidae, atau burung pengicau. Jalak Bali dinobatkan menjadi lambang fauna Provinsi Bali pada tahun 1991. Karena statusnya yang hampir punah. jalak bali menjadi icon konservasi burung di Indonesia bahkan dunia.
Burung Jalak Bermain | Sumber : https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidAqnz8rucOvr9dDcR4KJVgD1K6uMXuXoQnXRDG3dAkmIGJX9_XTYYh8eUG9WxiHx2q_uFtsbgfxtA4zTBKMQTpCPJC4vbSGsbNde9CRD9jeFmI4DsTAf70amROHhFIYj4kI5tHPkd6VM/s1600/detik_Jalak_Bali7.jpg


Persebaran dan Populasi

Jalak Bali hanya ditemukan di hutan bagian barat Pulau Bali, selain itu Jalak Bali juga merupakan satu-satunya spesies endemik Pulau Bali. Beberapa sumber menyabutkan bahwa burung Jalak Bali sudah tidak lagi dijumpai dihabitat alaminya atau telah mengalami kepunahan di alam (Extinct in The Wild). Pada tahun 2012 populasi Jalak Bali dialam liar diperkirakan mencapai 60 ekor berasal dari program konservasi.

Masalah dan Ancaman

Karena penampilannya yang cantik, jalak Bali menjadi salah satu burung yang paling diminati oleh para kolektor dan pemelihara burung. Nilai kelangkaannya juga menjadi incaran para kolektor burung. Di Pasaran harga burung Jalak Bali berkisar antara 25-75 juta rupiah. Penangkapan liar, hilangnya habitat hutan, serta daerah burung ini ditemukan sangat terbatas menyebabkan burung Jalak Bali cepat menyusut dan menurunkan jumlah populasi liarnya di alam sampai batas kritis terendah dalam waktu singkat. Pada tahun 1997 Taman Nasional Bali Barat yang menjadi rumah terakhir Jalak Bali memiliki luas wilayah 77.000 hektar dan pada tahun 2011 menjadi kurang dari 5000 hektar.

Anak Burung Jalak | Sumber : https://i0.wp.com/www.jalaksuren.net/wp-content/uploads/2017/04/senin8.jpg?fit=1024%2C768&ssl=1


Status dan Upaya Konservasi

Jalak Bali dalam Red Data Book  IUCN tahun 2012 dikategorikan sebagai satwa yang paling terancam  punah  (Critically Endangered). Selain itu Jalak Bali dalam CITES  (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) dimasukkan dalam Apendix 1. Di Indonesia, Jalak Bali dilindungi dalam UU No.5 th. 1990 tentang  Konservasi  Sumberdaya  Alam Hayati, dan Ekosistemnya dalam PP No.7 th.1999 tentang Pengawetan Jenis  Tumbuhan  Dan  Satwa. Jalak Bali ditetapkan sebagai satwa langka yang tidak  boleh diperdagangkan kecuali hasil penangkaran dari generasi ketiga (indukan bukan dari alam).

Banyak upaya konservasi yang telah dilakukan untuk menyelamatkan jalak bali, salah satu usaha konservasi ex-situ terhadap Jalak Bali telah  dilakukan  oleh  Friends  of  the  National  Parks Foundation (FNPF), program pelepasliaran Jalak Bali di  Nusa Penida. Pada  tahun 2006  telah dilepasliarkan Jalak Bali sebanyak 25 ekor di desa Ped, 10 individu di Hutan Tembeling, dan 15 individu di Desa Batumadeg. Selain itu banyak kebun binatang di seluruh dunia menjalankan program penangkaran Jalak Bali seperti Zoological Park and Aquaria (AAZPA, USA),  Jersey Wildlife Persevation Trust (JWPT, Inggris), dan Organisasi konservasi burung dunia Birdlife International.


Akhir Kata

Upaya konservasi Jalak Bali telah banyak dilakukan, baik di Indonesia maupun di luar negeri. Tetapi upaya konservasi dihabitat alaminya (hutan bagian barat Pulau Bali) belum menunjukkan hasil yang baik. Harus ada upaya konservasi selain meningkatkan populasi Burung Jalak Bali di alam yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat serta keamanan terhadap burung Jalak Bali sebagai warisan dunia yang harus bersama kita jaga...😃

Sumber : http://gomumu.blogspot.co.id

Konservasi Sperma Penting untuk Pelestarian Hewan Langka

Juli 19, 2017 6 Comments
Ilustrasi Sperma | Sumber : https://i.ytimg.com/vi/CktLYDsnWIE/maxresdefault.jpg
Konservasi sperma perlu dilakukan pada berbagai hewan langka di Indonesia. Konservasi dilakukan dengan cara menampung, memproses, dan menyimpan sperma di dalam nitrogen cair. Upaya itu dilaksanakan demi kelangsungan hidup hewan yang hampir punah sebagai sumber kekayaan alam Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prof. Ir. Ismaya, M.Sc., Ph.D. dalam pidato pengukuhan jabatan Guru Besar UGM, Senin (30/3) di Balai Senat UGM. Dalam pidato berjudul “Konservasi Spermatozoa: Perkembangan, Hasil, dan Potensi di Masa Mendatang”, Ismaya menganjurkan agar semua hewan langka yang mati segera diambil testisnya untuk dilakukan konservasi. Hal itu merupakan langkah cerdas untuk menyelamatkan spermatozoa yang ada dalam testis dan epididimis.

Ilustrasi sperma dibekukan di nitrogen cair | Sumber : http://www.infertilityindore.com/img/sperm-freezing.jpg

“Untuk melindungi sumber genetik masa mendatang, sangat penting dan harus segera dilakukan konservasi sperma potensial untuk pengembangan di bidang pertanian atau peternakan, bioteknologi reproduksi, konservasi spesies hewan langka, dan pengobatan klinik” 
kata staf pengajar Fakultas Peternakan ini.

Dengan cara melakukan penyimpanan sperma berbagai spesies binatang buas dan langka akan terbentuk bank sperma. Bank sperma sangat bermanfaat demi kelangsungan hidup dan kelestarian binatang tersebut di masa mendatang. “Pertukaran sperma dari bank sperma untuk populasi hewan buas dan langka dapat meningkatkan aneka ragam genetik dan mengurangi risiko serta biaya,” jelas pria kelahiran Bantul, 10 Desember 1953 ini.

Saat ini diperkirakan ada 9.672 spesies burung di Indonesia. Sekitar 5 persen atau 503 spesies termasuk dalam kategori hewan hampir punah. Sejumlah 93 satwa terdapat di kebun binatang Pontianak, 51 di antaranya termasuk hewan sangat langka. Selain itu, banyak juga hewan mamalia yang hampir punah dan perlu dilestarikan, misalnya orang utan, harimau, gajah, buaya, dan beruang. “Keberadaan orang utan di Sumatra jumlahnya tidak lebih 7.000 ekor, sedangkan harimau di Sumatra tinggal 300 ekor,” jelas Ismaya.

Disebutkannya, ada dua bentuk penyimpanan sperma, yakni bentuk cair dan beku. Teknologi penyimpanan ini merupakan kombinasi antara suhu penyimpanan, komposisi bahan kimia pengencer, krioprotektan, dan kontrol kebersihan. Ismaya menuturkan, “Bahan pengencer yang ditambahkan, gliserol, pada proses pembekuan spermatozoa dalam nitrogen cair yang bersuhu minus 196 derajat celcius dapat mempertahankan fertilitas tidak lebih dari 50 tahun. Namun, daya hidup spermatozoa diperkirakan masih dapat mencapai lebih dari 3.000 tahun.”

Ilustrasi pembekuan sperma | Sumber : http://www.jetanin.com/mirror/plugin/ckeditor/ckfinder/userfiles/images/Sperm-freezing3.png
Pembuatan sperma beku untuk hewan buas dilakukan dengan penerapan assisted reproduction techniques (ART). Inseminasi buatan, in vitro, dan intracytoplasmic microinjection untuk aplikasi ART dilakukan dalam konservasi sperma. “Kemajuan di dalam teknologi reproduksi dan pemahaman yang lebih baik terhadap fisiologi reproduksi hewan buas dan langka sangat diperlukan untuk aplikasi ART ini,” katanya.

Sementara itu, sperma beku yang diambil dari testis hewan mati dilakukan melalui teknologi kloning. Ia mengatakan di Jepang baru saja diumumkan keberhasilan mengkloning sapi legendaris dari negara itu, yaitu sapi huida-gyu.

“Empat ekor sapi hasil kloning yang dikembangkan itu berasal dari sel testis yang telah dibekukan selama 13 tahun sejak kematian, dari seekor sapi legendaris yang menjadi cikal bakal sapi huida-gyu,” kata Ismaya yang merupakan lulusan S3 James Cook University, Queensland, Australia.

Diakuinya, penyimpanan spermatozoa yang efisien dengan kemampuan membuahi merupakan kepentingan besar untuk konservasi. Tersedianya sperma beku unggul yang telah di-sexing dapat dikembangkan untuk meningkatkan populasi ternak unggul berdasarkan jenis kelamin yang dikehendaki pasar. (Humas UGM/Gusti Grehenson)


Akhir Kata

Kemajuan teknologi pada jaman ini bisa jadi sangat membantu makhluk hidup di dunia. Pembekuan sperma merupakan salah satu contohnya, karena bisa memperbanyak dan mempertahankan makhluk hidup tersebut.👍

Sumber artikel : https://www.ugm.ac.id

Pembantaian Paus di Denmark

Juli 19, 2017 1 Comment
Pembantaian Paus di Denmark
Penangkapan dan pembunuhan secara brutal ratusan atau bahkan ribuan ikan paus di Kepulauan Faroe di Atlantik Utara, yang masih dibawah otoritas Denmark telah dipraktekkan sejak saat pemukiman Norse pertama di kepulauan Faroe. Hal ini diatur oleh otoritas Faroe.

Kebiasaan masyarakat Faroe secara turun temurun sejak tahun 1584 adalah melakukan pembunuhan terhadap ikan paus secara besar-besaran yang dikenal dengan istilah Grindadráp. Walaupun banyak mendapat protes keras dari berbagai organisasi pecinta binatang budaya biadab ini masih tetap berlangsung dengan alasan melestarikan "kebudayaan leluhur".

Setiap tahun setidaknya 950 ekor ikan paus pilot (Globicephala melena) maupun paus sirip panjang dibunuh oleh masyarakat Faroe. Meskipun memang mengkonsumsi daging dan lemak ikan paus telah menjadi kebiasaan sehari-hari masyarakat Faroe, tapi tetap tidak dibenarkan membuat kerusakan ekosistem yang sangat parah dengan melakukan pembunuhan ratusan ikan paus dalam satu acara tahunan.

Acara ini sampai membuat laut disekitarnya menjadi lautan darah yang sangat mengerikan.

Lautan Darah | Sumber : http://www.e-activist.com/ea-campaign/action.retrievefile.do?ea.client.id=5&ea_filename=Faroe_whale_massacre.jpg


Tidaklah dilarang untuk membunuh ikan dan memakannya, tetapi apakah merusak ekosistem laut itu adalah sesuatu hal yang baik? terlebih paus adalah salah satu satwa yang sudah langka. Jika terjadi ketidakseimbangan dalam ekosistem, pasti akan terjadi dampak yang buruk.

Padahal, di Eropa sendiri tengah gencar isu pelestarian lingkungan, kampanye sayang binatang, yang semakin memperketat peraturan untuk melindungi binatang bahkan peraturan itu mendiskriminasi kaum Muslimin yang ingin menyembelih hewan secara islami (halal) yang mereka (para pecinta binatang) katakan kejam. Hingga beberapa negara Eropa berniat melarang penyembelihan hewas secara islami.

Namun pembantaian paus dalam jumlah banyak ini tidak diligelakan dengan alasan budaya dan sejarah. Nampakkanya tidak ada upaya menghentikan tradisi barbar ini, terbukti setiap tahun Denmark membiarkan tradisi barbar itu dilakukan.

Sungguh memprihatinkan bagi manusia yang memiliki hati nurani dan rasa sayang terhadap sesama makhluk hidup. Ironisnya ternyata kelakuan merusak masyarakat Faroe itu tidak mendapat sanksi yang serius dari dunia internasional.

Akhir Kata

Bagaimana menurut kalian dengan diadakannya acara ini ? Kalau menurut saya sih sebaiknya tradisi ini dihentikan karena seperti yang telah di ketahui paus juga termasuk hewan yang terancam punah. Semoga bisa ditemukan jalan yang terbaik.

Sumber Artikel : https://www.arrahmah.com